Pelayanan Sakramen Baptisan

Bagi orang tua yang akan membawa anaknya untuk di Baptis, dapat mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di Kantor Majelis Jemaat pada setiap hari kerja, formulir di kembalikan bersama foto copy

  • Akta Perkawinan Orang Tua
  • Surat Perkawinan Gereja
  • Akte kelahiran anak

    dan sudah di ketahui Koordinator Sektor setempat. Selambat-lambatnya 3 (tiga) minggu sebelum pelaksanan pelayanan Sakramen Baptisan.