1 Korintus 7 : 1 – 4
… masing–masing memenuhi kewajibannya terhadap yang lain. (BIMK/BIS, ay. 3)
Tidak disebutkan apa alasannya orang Korintus menulis surat kepada Paulus yang seakan meminta persetujuannya (ay.1). Mungkin karena ingin menikmati hidup bebas terhadap tubuhnya, dan kalau yang sudah terlanjur kawin lebih baik pisah atau bercerai (ay.5). Hidup bebas yang dibayangkan jangan-jangan bebas berbuat yang tidak senonoh, yakni percabulan (6:13) karena slogan hidup bebas dalam masyarakat Korintus cukup kuat mempengaruhi pasangan suami-isteri dalam jemaat (6:12). Dengan slogan itu, seakan tidak ada orang yang bisa menentang kebebasannya karena dijamin oleh hukum. Orang boleh buat apa saja atas dirinya, meskipun dirinya sudah berstatus sebagai suami atau isteri. Bahaya hidup bebas seperti itu yang kemudian disikapi Paulus dengan kembali menyinggung tentang kesatuan daging (Kej.2:24) dan menjunjung sucinya kesatuan tubuh Kristus (6:16). Lebih lanjut, Paulus mengingatkan bahwa orang tidak lagi dapat berkata, “Terserah saya dengan tubuhku sendiri. Saya sendiri yang mengatur tubuhku, karena ini milikku sendiri.” Dengan demikian, isteri tidak bisa ikut campur atau tidak punya hak atas tubuh suami, demikian juga sebaliknya. Masing-masing bisa seenaknya dengan tubuhnya sendiri. Menjadi “satu daging” melalui perkawinan merupakan misteri baru yang hanya dapat dipahami dengan kesadaran hakikat dirinya sebagai suami/isteri. Jadi, baiklah suami memberikan ruang terhadap kehadiran isteri untuk mengatur hidupnya, demikian juga sebaliknya. Ketertundukan pada pasangan dilihat sebagai upaya menjauhkan diri dari percabulan. Itu sebabnya, Paulus menasihatkan supaya setiap orang memiliki pasangan perkawinannya supaya kebutuhan (kususnya, hubungan intim suami-isteri) terpenuhi bersama (ay.3). “Suami harus memenuhi kewajibannya sebagai suami terhadap isterinya, dan isterinya harus memenuhi kewajibannya sebagai isteri terhadap suaminya; masing masing memenuhi kewajibannya terhadap yang lain.” (BIMK/BIS, ay.3).
♪ KJ. 15 : 3
Doa : (Ya Ro Kudus, tolonglah kami dapat memenuhi kewajiban sebagai suami/ isteri sebagaimana Engkau kehendaki. Amin )